Haji dan Umrah Rasulullah SAW

         


Hammam bin Yahya meriwayatkan dari Qatadah ia berkata: Saya bertanya kepada Anas: “Berapa kali Nabi SAW melaksanakan haji?”

Anas menjawab: “Satu kali dan umrah empat kali. Pertama ketika dihalangi kaum musyrikin, kedua tahun berikutnya ketika mengadakan perjanjian (Hudaibiah), ketiga umrahnya dari Ji’ranah setelah membagikan harta rampasan perang Hunain dan yang keempat umrahnya bersama haji” (Hadits Muttafaq alaih) Kesemuanya ini setelah hijrah ke Madinah. 

Adapun haji dan umrah yang dilakukan Nabi SAW ketika di Makkah tidak diketahui. Dan haji yang dilakukannya adalah haji wada (perpisahan), yaitu ketika Nabi SAW menyatakan salam perpisahan kepada umatnya dan berkata: “Mungkin kalian tidak akan melihatku lagi setelah tahun ini.” 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ZAINAB BINTI RASULULLAH

RUQAYYAH DAN UMMU KULTSUM, KISAH PERJALANAN DUA CAHAYA

FATHIMAH BINTI RASULILLAH